BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam
UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa
disetiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pelajaran yang
terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan
Kewarganegaraan. Hal ini menunjukan bahwa adanya Pendidikan Kewarganegaraan
memiliki peran yang penting dalam membentuk karakter pribadi generasi muda.
Pembelajaran
kita selama ini berjalan dengan verbalistik dan berorientasi semata-mata kepada
penguasaan isi dari mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Pengamatan
terhadap praktek pembelajaran sehari-hari menunjukkan bahwa pembelajaran
difokuskan agar siswa menguasai informasi yang terkandung dalam materi
pelajaran dan kemudian dievaluasi seberapa jauh penguasaan itu dicapai oleh
siswa. Seakan-akan pembelajaran bertujuan untuk menguasai isi dari mata
pelajaran tersebut. Bagaimana keterkaitan materi ajar dengan kehidupan
sehari-hari dan bagaimana materi tersebut dapat digunakan untuk memecahkan
problema kehidupan, kurang mendapat perhatian. Pembelajaran seakan terlepas
dari kehidupan sehari-hari, oleh karena itu siswa tidak mengetahui manfaat apa
yang dipelajari, seringkali tidak tahu bagaimana menggunakan apa yang telah
dipelajari dalam kehidupan siswa.
Pendidikan
Kewarganegaraan diberikan kepada peserta didik supaya dapat menjadikan mereka
warga Negara yang baik. Bagaimanakah pendidikan kewarganegaraan berperan dalam
pembangunan dan pengembangan karakter dalam diri generasi muda, tentu dapat
terjawab jika kontribusi yang diberikan pendidikan kewarganegaraan berhasil
mengarahkan generasi muda saat ini untuk berpartisipasi mengusung karakter
bangsa.
B. Rumusan Masalah
1. Apa maksud dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan
?
2. Apa tujuan dari diadakannya Pendidikan
Kewarganegaraan?
3. Bagaimana kontibusi Pendidikan Kewarganegaraan dalam
membentuk karakter generasi muda Indonesia?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk memahami apa yang dimaksud dengan Pendidikan
Kewarganegaraan
2. Untuk
mengetahui apa tujuan dari diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan
3.
Untuk mengetahui
peranan dan kontibusi Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter
generasi muda Indonesia
D.
Manfaat
Penulisan
Untuk masyarakat umum :
1.
Menambah wawasan
masyarakat mengenai pendidikan kewarganegaraan, tujuan serta peranannya bagi
generasi muda bangsa.
2.
Menambah wawasan
masyarakat tentang cara berpartisipasi dalam pembentukan karakter generasi muda
melalui pendidikan kewarganegaraan.
Untuk mahasiswa :
1.
Memberikan pengetahuan tentang peranan pendidikan
kewarganegaraan
2.
Membuka pemikiran mahasiswa untuk berusaha memperbaiki
diri menuju karakter bangsa yang berbudi luhur dan menjadi warga negara yang
baik.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Pendidikan Kewarganegaraan
Kewarganegaraan
dalam bahas latin civis, selanjutnya
dari kata civis dalam bahasa Inggris timbul kata civic, artinya mengenai warga negara atau kewarganegaraan. Dari
kata civic, terlahir kata civics, ilmu kewarganegaraan dan civic education atau pendidikan
kewarganegaraan. Stanley E. Dimond dan Elmer F.Peliger (1970:5)
menyatakan bahwa secara terminologis civics diartikan sebagai studi yang berhubungan dengan tugas-tugas pemerintahan dan hak-kewajiban warganegara. Namun dalam salah satu artikel tertua yang merumuskan definisi civics adalah tentang masalah “education “. Pada tahun 1886, Civics adalah suatu ilmu tentang kewarganegaraan yang berhubugan dengan manusia sebagai individu dalam suatu perkumpulan yang terorganisir dalam hubungannya dengan Negara (Somantri 1976:45).
menyatakan bahwa secara terminologis civics diartikan sebagai studi yang berhubungan dengan tugas-tugas pemerintahan dan hak-kewajiban warganegara. Namun dalam salah satu artikel tertua yang merumuskan definisi civics adalah tentang masalah “education “. Pada tahun 1886, Civics adalah suatu ilmu tentang kewarganegaraan yang berhubugan dengan manusia sebagai individu dalam suatu perkumpulan yang terorganisir dalam hubungannya dengan Negara (Somantri 1976:45).
Menurut Zamroni, pendidikan
kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan
warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis. Sedangkan menurut
Merphin Panjaitan, pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang
bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara yang demokratis dan
partisipatif melalui suatu pendidikan yang dialogial. Dalam hal ini pendidikan
kewarganegaraan merupakan suatu alat pasif untuk membangun dan memajukan sistem
demokrasi suatu bangsa. Pembelajaran merupakan bagian atau elemen yang
memiliki peran yang sangat dominan untuk mewujudkan kualitas baik proses maupun
lulusan (output) pendidikan. Dan hal ini pun sangat tergantung pada
proses belajar mengajarnya.
Sedangkan menurut
Soedijarto, Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan yang bertujuan untuk
membantu peserta didik untuk menjadi warga Negara yang secara politik dewasa
dan ikut serta membangun politik yang demokratis. Pendidikan
Kewarganegaraan merupakan salah satu konsep pendidikan yang berfungsi untuk
membentuk generasi muda sebgai warga negara yang mempunyai
karakter. Keterkaitan pendidikan kewarganegaraan terhadap pengembangan karakter
memiliki dimensi-dimensi yang tidak bias dilepaskan dari aspek pembentukan
karakter dan moralitas public warga negara.
2.
Tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan
Sebagaimana yang diketahui bahwa pendidikan
kewarganegaraan itu penting, hal ini dikarenakan pendidikan kewarganegaraan
merupakan suatu hal mendasar yang akan membawa individu untuk mengetahui nilai
nilai, peranan, sistem, aturan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan
kemasyarakatan dan kenegaraan. Dengan pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan
agar para generasi muda dapat menjadi pribadi yang berbudi luhur, bertanggung
jawab, bermoral dan menjadi warga negara yang baik.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk
menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta
tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan
nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang mengkaji dan
menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, bahasa serta seni. Mewujudkan warga
negara sadar belanegara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan
mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Selain itu
juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi
luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, professional, bertanggung jawab
dan produktif serta sehat jasamani dan rohani. Fungsi pendidikan
kewarganegaraan adalah sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas,
terampil dan berkepribadian yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia
dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai
dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 (Depdiknas, 2001: 1).
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar
dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan
menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan
kewajiban dalam belanegara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan
negara.
Standarisi pendidikan kewarganegaraan adalah
pengembangan :
1.
Nilai-nilai
cinta tanah air
2.
Kesadaran
berbangsa dan bernegara
3.
Keyakinan
terhadap Pancasila sebagai ideologi negara
4.
Nilai-nilai
demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup
5.
Kerelaan
berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta
6.
Kemampuan awal
belanegara
Berdasarkan Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000,
tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup :
a.
Tujuan Umum
Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar
kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN
agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa dan negara. untuk
mengembangkan wawasan mahasiswa tentang makna pendidikan bela negara sebagai
salah satu kewajiban warganegara sesuai dengan Pasal 30 UUD 1945. Kedua mata
kuliah ini merupakan mata kuliah yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa,
yang mulai tahun 2000 disebut sebagai Mata Kuliah Pembinaan Kepribadian atau
MKPK.
b.
Tujuan Khusus
1)
Agar mahasiswa
dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan
demokratis serta ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
2)
Agar mahasiswa
menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan
bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan
Nasional
3)
Agar mahasiswa
memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta
tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.
3.
Kontribusi PKn
dalam membentuk karakter generasi muda
Peranan
pendidikan kewarganegaraan adalah membina warga negara khususnya generasi
penerus yang baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan
kewarganegaraan bagi generasi penerus sangat penting dalam rangka menumbuhkan
kesadaran bela negara dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air.
Dikarenakan para generasi peneruslah yang akan menjadi para pemimpin bangsa
dimasa yang akan datang. Dalam pendidikan kewarganegaraan, peserta didik
(generasi penerus) senantiasa dibekali dengan hal-hal yang dapat meningkatkan
rasa nasionalisme. Pemahaman serta peningkatan sikap dantingkah laku yang
berdasar pada nilai-nilai Pancasila serta budaya bangsa merupakan hal yang
diprioritaskan dalam pendidikan kewarganegaraan. Sebagaimana tujuan utama
pendidikan kewarganegaraan, hal itu semua guna menumbuhkan wawasan dan
kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan
kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para
generasi penerus bangsa. Melalui pendidikan kewarganegaraan, para generasi
penerus bangsa Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisis dan menjawab
masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negaranya serta
berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti
yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945.
Pendidikan
kewarganegaraan sebagai pemeran penting, perlu mengenalkan sebuah materi
pendidikan kewarganegaraan yang dihubungkan dengan nilai-nilai karakter sebuah
bangsa. Demi kemajuan sebuah bangsa ada beberapa karakter yang menjadi patokan
dalam pengembangan karakter bagi generasi muda, yaitu
·
Religious :
sikap yang patuh terhadap ajaran agama yang dianutnya, namun tidak meremehkan
agama lain. Dengan karakter yang religious diharapkan dapat menjadi landasan
nilai, moral dan etika dalam bertindak.
·
Jujur : perilaku yang
didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang dapat dipercaya
dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan. Dengan menjadi pribadi yang jujur maka
akan kecil kemungkinan terjadi kesalah pahaman dan saling menuduh, membenci
karena merasa telah dibohongi.
·
Tanggung jawab : dengan
adanya tanggung jawab di setiap tindakan yang dilakukan, hal ini akan
menunjukkan bahwa pribadi tersebut layak untuk mendapatkan mandat dan dapat
menanggung akibat dari tindakannya.
·
Toleransi : sikap dan
tindakan yang menghargai adanya setiap perbedaan. Dengan bertoleransi akan
memudahkan tiap individu untuk saling berbaur tanpa adanya diskriminasi.
·
Disiplin
: menaati tiap aturan atau tata tertip yang berlaku. Hal ini
menunjukkan bahwa individu tersebut sangat menghargai dan munjunjung
tinggi setiap aturan yang telah disepakati.
·
Kerja keras : dengan
berusaha keras dalam setiap tindaka, mandiri, optimis dan tegas akan
memunjukkan bahwa pribadi tersebut merupakan pribadi yang berkarakter dan layak
diajak untuk bekerja sama
·
Kreatif : dengan
berpikir secara kreatif dan kritis akan menunjukkan sebagai pribadi yang
cerdas. Akan menghindarkan
dari tindakan plagiatisme dan memunculkan sesuatu yang lebih inofatif.
·
Demokratis : cara
berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama antara hak dan kewajiban
dirinya dan orang lain. Mengetahui apa yang lebih penting dan apa yang harus
didahulukan
·
Semangat kebangsaan dan
cinta tanah air : hal ini deperlukan karena tanpa adanya kesadaran, semangat
kebangsaan dan cinta tanah air dari para warga negara, maka sampai kapanpun
bangsa yang berkarakter tidak akan pernah terwujud karena karakter bangsa itu
sendiri muncul dari para warga negaranya.
·
Peduli lingkungan dan
social : cerminan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat akan membawa
tiap tiap individu menjadi pribadi yang disegani, dicintai dan dilindungi oleh
lingkungan-sosial tersebut.
Lembaga
pendidikan yang dapat membaca situasi tentunya tidak akan mengabaikan
pentingnya karakter bangsa dan media pendidikan kewarganegaraan. Beru[aya dan
berkontribusi melalui sebuah pendidikan adalah yang mungkin dan memberikan
sebuah pengalaman agar tercapainya karakter yang diidamkan. Kontribusi nyata
dalam pendidikan dan dengan patokan yang seperti itu, maka kontribusi
pendidikan kewarganegaraan dalam pembentukan karakter generasi muda dapat
dilakukan melalaui tiga tahap yaitu :
1.
Pembelajaran
Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk
menjadikan generasi muda menguasai kompetensi yang ditargetkan, juga dirancang
untuk menjadikan peserta didik mengenal,
menyadari, menginternalisasikan nilai – nilai dan menjadikannya
perilaku.
2.
Kegiatan
ko-kurikuler dan atau kegiatan ekstra kurikuler
Kegiatan ini perlu diukung denganpedoman pelaksanaan,
pengembangan kapasitas SDM dalam rangka mendukung pelaksanaan pendidikan 18
karakter dan revitalisasi kegiatan ko-kurikuler dan ekstra-kurikuler yang sudah
ada kearah penegmbangan karakter
3.
Alternative
pengembangan dan pembinaan karakter disekolah sebagai aktualisasi budaya
4.
Kegiatan
keseharian dirumah dan di masyarakat
Pendidikan karakter bukan hanya sebuah pengetahuan
belaka, melainkan harus dilanjutkan dengan upaya menumbuhkan rasa mencintai perilakuyang
baik dan dilakukan setiap hari sebagai sebuah pembiasaan. Seseorang yang
memiliki pengetahuan kebaikan belum tentu dapat bertindak sesuai dengan
pengetahuannya, maka dari itu perlu dilakukan pembiasaan dalam setiap kegiatan.
BAB III
PENUTUP
1. KESIMPULAN
Pendidikan
kewarganegaraan sejatinya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan
mutu warga negara melalui pendidikan. Sebagaimana yang diketahui bahwa
pendidikan sangatlah penting peranannya dalam membangun karakter bangsa. Bangsa
yang berkarakter lahir karena para warga negaranya mempunyai kredibilitas dalam
melakukan tindakan yang berbudi luhur sesuai apa yang ada dalam ajaran
bernegara.
Generasi muda Indonesia yang berkarakter Pancasila
tampaknya sudah mulai terkikis oleh perkembangan jaman. Jika dibiarkan hal ini
dapat meruntuhkan keyakinan masyarakat bahwa bangsanya sudah tidak tangguh dan
berkarakter. Oleh karenanya dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu
meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap karakter bangsanya, menjadikan
mereka warga negara yang baik dan terpandang di mata dunia.
2. SARAN
Menjadi sebuah
saran yang baik jika sebuah proses pembelajaran apapun perlu dikaitkan denga
nilai nilai yang diajarkan pendidikan kewarganegaraan yang berideologi Pancasila.
Untuk pemerintah
dan instansi pendidikan
·
Peningkatan mutu
pendidikan kewarganegaraan harus ditingkatkan melalui unjuk kerja yang
dilakukan pendidikan untuk membangun dan
mengembangkan generasi muda.
·
Perbaikan sistem
sarana dan prasarana pendidikan dan pemantauan terhadap pendidikan karakter
Untuk masyarakat
·
Meningkatkan
kesadaran akan perbaikan karakter melalui berbagai bidang ilmu
·
Ikut serta dalam
proses pembentukan karakter generasi muda dengan memberikan contoh yang baik.