Kamis, 01 Oktober 2015

PERAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA



BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional yang menyatakan bahwa disetiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pelajaran yang terdiri dari Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Kewarganegaraan. Hal ini menunjukan bahwa adanya Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang penting dalam membentuk karakter pribadi generasi muda.
Pembelajaran kita selama ini berjalan dengan verbalistik dan berorientasi semata-mata kepada penguasaan isi dari mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan. Pengamatan terhadap praktek pembelajaran sehari-hari menunjukkan bahwa pembelajaran difokuskan agar siswa menguasai informasi yang terkandung dalam materi pelajaran dan kemudian dievaluasi seberapa jauh penguasaan itu dicapai oleh siswa. Seakan-akan pembelajaran bertujuan untuk menguasai isi dari mata pelajaran tersebut. Bagaimana keterkaitan materi ajar dengan kehidupan sehari-hari dan bagaimana materi tersebut dapat digunakan untuk memecahkan problema kehidupan, kurang mendapat perhatian. Pembelajaran seakan terlepas dari kehidupan sehari-hari, oleh karena itu siswa tidak mengetahui manfaat apa yang dipelajari, seringkali tidak tahu bagaimana menggunakan apa yang telah dipelajari dalam kehidupan siswa.
Pendidikan Kewarganegaraan diberikan kepada peserta didik supaya dapat menjadikan mereka warga Negara yang baik. Bagaimanakah pendidikan kewarganegaraan berperan dalam pembangunan dan pengembangan karakter dalam diri generasi muda, tentu dapat terjawab jika kontribusi yang diberikan pendidikan kewarganegaraan berhasil mengarahkan generasi muda saat ini untuk berpartisipasi mengusung karakter bangsa.

B.   Rumusan Masalah
1.      Apa maksud dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan ?
2.      Apa tujuan dari diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan?
3.      Bagaimana kontibusi Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter generasi muda Indonesia?


C.   Tujuan Penulisan
1.      Untuk memahami apa yang dimaksud dengan Pendidikan Kewarganegaraan
2.      Untuk mengetahui apa tujuan dari diadakannya Pendidikan Kewarganegaraan
3.      Untuk mengetahui peranan dan kontibusi Pendidikan Kewarganegaraan dalam membentuk karakter generasi muda Indonesia

D.  Manfaat Penulisan
Untuk masyarakat umum :
1.      Menambah wawasan masyarakat mengenai pendidikan kewarganegaraan, tujuan serta peranannya bagi generasi muda bangsa.
2.      Menambah wawasan masyarakat tentang cara berpartisipasi dalam pembentukan karakter generasi muda melalui pendidikan kewarganegaraan.
Untuk mahasiswa :
1.      Memberikan pengetahuan tentang peranan pendidikan kewarganegaraan
2.      Membuka pemikiran mahasiswa untuk berusaha memperbaiki diri menuju karakter bangsa yang berbudi luhur dan menjadi warga negara yang baik.



BAB II
PEMBAHASAN


1.     Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan

Kewarganegaraan dalam bahas latin civis, selanjutnya dari kata civis dalam bahasa Inggris timbul kata civic, artinya mengenai warga negara atau kewarganegaraan. Dari kata civic, terlahir kata civics, ilmu kewarganegaraan dan civic education atau pendidikan kewarganegaraan. Stanley E. Dimond dan Elmer F.Peliger (1970:5)
menyatakan bahwa secara terminologis civics diartikan sebagai studi yang berhubungan dengan tugas-tugas pemerintahan dan hak-kewajiban warganegara.
Namun dalam salah satu artikel tertua yang merumuskan definisi civics adalah tentang masalah “education “. Pada tahun 1886, Civics adalah suatu ilmu tentang kewarganegaraan yang berhubugan dengan manusia sebagai individu dalam suatu perkumpulan yang terorganisir dalam hubungannya dengan Negara (Somantri 1976:45).
 Menurut Zamroni, pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis. Sedangkan menurut Merphin Panjaitan, pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara yang demokratis dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang dialogial. Dalam hal ini pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu alat pasif untuk membangun dan memajukan sistem demokrasi suatu bangsa. Pembelajaran merupakan bagian atau elemen yang memiliki peran yang sangat dominan untuk mewujudkan kualitas baik proses maupun lulusan (output) pendidikan. Dan hal ini pun sangat tergantung pada proses belajar mengajarnya.
Sedangkan menurut Soedijarto, Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga Negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun politik yang demokratis. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu konsep pendidikan yang berfungsi untuk membentuk generasi muda sebgai warga negara yang mempunyai karakter. Keterkaitan pendidikan kewarganegaraan terhadap pengembangan karakter memiliki dimensi-dimensi yang tidak bias dilepaskan dari aspek pembentukan karakter dan moralitas public warga negara.


2.     Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan

Sebagaimana yang diketahui bahwa pendidikan kewarganegaraan itu penting, hal ini dikarenakan pendidikan kewarganegaraan merupakan suatu hal mendasar yang akan membawa individu untuk mengetahui nilai nilai, peranan, sistem, aturan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan kemasyarakatan dan kenegaraan. Dengan pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar para generasi muda dapat menjadi pribadi yang berbudi luhur, bertanggung jawab, bermoral dan menjadi warga negara yang baik.
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang mengkaji dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, bahasa serta seni. Mewujudkan warga negara sadar belanegara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa. Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, professional, bertanggung jawab dan produktif serta sehat jasamani dan rohani. Fungsi pendidikan kewarganegaraan adalah sebagai wahana untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil dan berkepribadian yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan dirinya dalam kebiasaan berpikir dan bertindak sesuai dengan amanat Pancasila dan UUD 1945 (Depdiknas, 2001: 1).
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam belanegara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.
Standarisi pendidikan kewarganegaraan adalah pengembangan :
1.      Nilai-nilai cinta tanah air
2.       Kesadaran berbangsa dan bernegara
3.      Keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara
4.      Nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia dan lingkungan hidup
5.      Kerelaan berkorban untuk masyarakat, bangsa, dan negara, serta
6.      Kemampuan awal belanegara


Berdasarkan Kep. Dirjen Dikti No. 267/Dikti/2000, tujuan Pendidikan Kewarganegaraan mencakup :

a.       Tujuan Umum
Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara warga negara dengan negara serta PPBN agar menjadi warga negara yang diandalkan oleh bangsa dan negara. untuk mengembangkan wawasan mahasiswa tentang makna pendidikan bela negara sebagai salah satu kewajiban warganegara sesuai dengan Pasal 30 UUD 1945. Kedua mata kuliah ini merupakan mata kuliah yang wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa, yang mulai tahun 2000 disebut sebagai Mata Kuliah Pembinaan Kepribadian atau MKPK.

b.      Tujuan Khusus
1)      Agar mahasiswa dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur, dan demokratis serta ikhlas sebagawai WNI terdidik dan bertanggung jawab.
2)      Agar mahasiswa menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasinya dengan pemikiran kritis dan bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional
3)      Agar mahasiswa memiliki sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, serta rela berkorban bagi nusa dan bangsa.


3.     Kontribusi PKn dalam membentuk karakter generasi muda

Peranan pendidikan kewarganegaraan adalah membina warga negara khususnya generasi penerus yang baik bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan bagi generasi penerus sangat penting dalam rangka menumbuhkan kesadaran bela negara dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air. Dikarenakan para generasi peneruslah yang akan menjadi para pemimpin bangsa dimasa yang akan datang. Dalam pendidikan kewarganegaraan, peserta didik (generasi penerus) senantiasa dibekali dengan hal-hal yang dapat meningkatkan rasa nasionalisme. Pemahaman serta peningkatan sikap dantingkah laku yang berdasar pada nilai-nilai Pancasila serta budaya bangsa merupakan hal yang diprioritaskan dalam pendidikan kewarganegaraan. Sebagaimana tujuan utama pendidikan kewarganegaraan, hal itu semua guna menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para generasi penerus bangsa. Melalui pendidikan kewarganegaraan, para generasi penerus bangsa Indonesia diharapkan mampu memahami, menganalisis dan menjawab masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negaranya serta berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan tujuan nasional seperti yang digariskan dalam pembukaan UUD 1945.
Pendidikan kewarganegaraan sebagai pemeran penting, perlu mengenalkan sebuah materi pendidikan kewarganegaraan yang dihubungkan dengan nilai-nilai karakter sebuah bangsa. Demi kemajuan sebuah bangsa ada beberapa karakter yang menjadi patokan dalam pengembangan karakter bagi generasi muda, yaitu
·         Religious : sikap yang patuh terhadap ajaran agama yang dianutnya, namun tidak meremehkan agama lain. Dengan karakter yang religious diharapkan dapat menjadi landasan nilai, moral dan etika dalam bertindak.
·         Jujur : perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan dan pekerjaan. Dengan menjadi pribadi yang jujur maka akan kecil kemungkinan terjadi kesalah pahaman dan saling menuduh, membenci karena merasa telah dibohongi.
·         Tanggung jawab : dengan adanya tanggung jawab di setiap tindakan yang dilakukan, hal ini akan menunjukkan bahwa pribadi tersebut layak untuk mendapatkan mandat dan dapat menanggung akibat dari tindakannya.
·         Toleransi : sikap dan tindakan yang menghargai adanya setiap perbedaan. Dengan bertoleransi akan memudahkan tiap individu untuk saling berbaur tanpa adanya diskriminasi.
·         Disiplin : menaati tiap aturan atau tata tertip yang berlaku. Hal ini  menunjukkan bahwa individu tersebut sangat menghargai dan munjunjung tinggi setiap aturan yang telah disepakati.
·         Kerja keras : dengan berusaha keras dalam setiap tindaka, mandiri, optimis dan tegas akan memunjukkan bahwa pribadi tersebut merupakan pribadi yang berkarakter dan layak diajak untuk bekerja sama
·         Kreatif : dengan berpikir secara kreatif dan kritis akan menunjukkan sebagai pribadi yang cerdas. Akan menghindarkan dari tindakan plagiatisme dan memunculkan sesuatu yang lebih inofatif.
·         Demokratis : cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama antara hak dan kewajiban dirinya dan orang lain. Mengetahui apa yang lebih penting dan apa yang harus didahulukan
·         Semangat kebangsaan dan cinta tanah air : hal ini deperlukan karena tanpa adanya kesadaran, semangat kebangsaan dan cinta tanah air dari para warga negara, maka sampai kapanpun bangsa yang berkarakter tidak akan pernah terwujud karena karakter bangsa itu sendiri muncul dari para warga negaranya.
·         Peduli lingkungan dan social : cerminan kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat akan membawa tiap tiap individu menjadi pribadi yang disegani, dicintai dan dilindungi oleh lingkungan-sosial tersebut.
Lembaga pendidikan yang dapat membaca situasi tentunya tidak akan mengabaikan pentingnya karakter bangsa dan media pendidikan kewarganegaraan. Beru[aya dan berkontribusi melalui sebuah pendidikan adalah yang mungkin dan memberikan sebuah pengalaman agar tercapainya karakter yang diidamkan. Kontribusi nyata dalam pendidikan dan dengan patokan yang seperti itu, maka kontribusi pendidikan kewarganegaraan dalam pembentukan karakter generasi muda dapat dilakukan melalaui tiga tahap yaitu :
1.      Pembelajaran
Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan generasi muda menguasai kompetensi yang ditargetkan, juga dirancang untuk menjadikan peserta didik mengenal,  menyadari, menginternalisasikan nilai – nilai dan menjadikannya perilaku.
2.      Kegiatan ko-kurikuler dan atau kegiatan ekstra kurikuler
Kegiatan ini perlu diukung denganpedoman pelaksanaan, pengembangan kapasitas SDM dalam rangka mendukung pelaksanaan pendidikan 18 karakter dan revitalisasi kegiatan ko-kurikuler dan ekstra-kurikuler yang sudah ada kearah penegmbangan karakter
3.      Alternative pengembangan dan pembinaan karakter disekolah sebagai aktualisasi budaya
4.      Kegiatan keseharian dirumah dan di masyarakat
Pendidikan karakter bukan hanya sebuah pengetahuan belaka, melainkan harus dilanjutkan dengan upaya menumbuhkan rasa mencintai perilakuyang baik dan dilakukan setiap hari sebagai sebuah pembiasaan. Seseorang yang memiliki pengetahuan kebaikan belum tentu dapat bertindak sesuai dengan pengetahuannya, maka dari itu perlu dilakukan pembiasaan dalam setiap kegiatan.

BAB III
PENUTUP

1.      KESIMPULAN
Pendidikan  kewarganegaraan sejatinya merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu warga negara melalui pendidikan. Sebagaimana yang diketahui bahwa pendidikan sangatlah penting peranannya dalam membangun karakter bangsa. Bangsa yang berkarakter lahir karena para warga negaranya mempunyai kredibilitas dalam melakukan tindakan yang berbudi luhur sesuai apa yang ada dalam ajaran bernegara.
Generasi muda Indonesia yang berkarakter Pancasila tampaknya sudah mulai terkikis oleh perkembangan jaman. Jika dibiarkan hal ini dapat meruntuhkan keyakinan masyarakat bahwa bangsanya sudah tidak tangguh dan berkarakter. Oleh karenanya dengan pendidikan kewarganegaraan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap karakter bangsanya, menjadikan mereka warga negara yang baik dan terpandang di mata dunia.

2.      SARAN
Menjadi sebuah saran yang baik jika sebuah proses pembelajaran apapun perlu dikaitkan denga nilai nilai yang diajarkan pendidikan kewarganegaraan yang berideologi Pancasila.

Untuk pemerintah dan instansi pendidikan
·         Peningkatan mutu pendidikan kewarganegaraan harus ditingkatkan melalui unjuk kerja yang dilakukan  pendidikan untuk membangun dan mengembangkan generasi muda.
·         Perbaikan sistem sarana dan prasarana pendidikan dan pemantauan terhadap pendidikan karakter
Untuk masyarakat
·         Meningkatkan kesadaran akan perbaikan karakter melalui berbagai bidang ilmu
·         Ikut serta dalam proses pembentukan karakter generasi muda dengan memberikan contoh yang baik.

3 komentar: